CV. Dian Graha Kontraktor didirikan pada 18 Agustus 2011 dengan Akta Pendirian No. 46 oleh Notaris Harry Susanto, S.H. sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi. Seiring perkembangan, perusahaan ini mengalami pembaruan dengan Akta Perubahan terakhir No. 27 pada 16 Februari 2016 oleh notaris yang sama.
Pendiriannya bertujuan untuk turut serta dalam berbagai proyek di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia sebagai salah satu UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) atau Pelaku Usaha yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam melaksanakan sebagian atau seluruh pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang dipercayakan oleh Kementerian, Lembaga, serta Perangkat Daerah.
10+
Tahun Pengalaman
Perencanaan matang dengan desain, struktur, dan RAB akurat untuk proyek berkualitas.
Mewujudkan bangunan kokoh, estetis, dan berkualitas dengan material terbaik.
Desain elegan dan fungsional untuk kenyamanan serta karakter bangunan unik.
Jawaban atas pertanyaan umum tentang layanan, proses, dan ketentuan proyek konstruksi kami.
Ya, kami menyediakan konsultasi gratis untuk membantu Anda memahami kebutuhan proyek sebelum memulai pengerjaan.
Lama pengerjaan tergantung pada jenis proyek dan skala pekerjaan. Kami akan memberikan estimasi waktu yang jelas setelah perencanaan proyek selesai.
Kami menerima pembayaran melalui transfer bank (BCA a.n Dian Kusdiana: 2830610360) dengan tahapan pembayaran yang telah ditentukan.
Perubahan desain hanya bisa dilakukan saat proses perencanaan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika proyek sudah berjalan, perubahan akan dikenakan biaya tambahan.
Ya, kami memberikan masa pemeliharaan selama 30 hari setelah proyek selesai untuk menjamin kualitas pekerjaan kami.
800
Proyek Selesai
542
Arsitektur
200
Memberikan layanan
760
Pelanggan yang senang